Kepala Madrasah berfungsi
dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator dan supervisor.
Kepala
Madrasah adalah penanggung jawab pelaksanaan pendidikan madrasah termasuk
didalamnya administrasi yang meliputi menejemen keuangan madrasah
Kepala
Madrasah Memiliki tugas merencanakan,mengorganisasikan, mengawasi,
mengarahkan dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di Madrasah yang
meliputi aspek edukatif dan administrative.
Aspek
Edukatif meliputi hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan Kurikulum,
sedangkan aspek admnistratif meliputi pengaturan :
- Administrasi belajar mengajar
- Administrasi Santri (warga belajar)
- Administrasi Kepegawaian
- Administrasi Gedung dan Perlengkapan Madrasah
- Administrasi Keuangan
- Administrasi Perpustakaan
- Administrasi Hubungan dengan Masyarakat.
Agar Tugas Kepala Madrasah berjalan dengan baik, dan dapat
mencapai sasaran perlu adanya jadwal kerja
Kepala Madrasah yang mencakup :
- Kegiatan Harian
- Kegiatan Mingguan
- Kegiatan Bulanan
- Kegiatan akhir bulan pelajaran dan
- Kegiatan Awal tahun pelajaran
Wali
Kelas
Wali
Kelas dijabat oleh seorang Guru. Tugasnya membantu Kepala Madrasah Diniyah
Awaliyah dalam Kegiatan :
Mengelola
kelas, baik teknis administrative meupun tekis edukatif.
Memberikan
bahan masukan kepada guru pembimbing tentang murid (Warga belajar) yang ada
dibawah asuhannya.
Guru
Pembimbing
Bimingan
Konseling ditangani oleh Guru Pembimbing atau Guru Mata Pelajaran yang dianggap
mampu menangani Tugas Tersebut.
No comments:
Post a Comment